You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Gelar Rakor Percepatan Kemudahan Berinvestasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Gelar Rakor Percepatan Kemudahan Berinvestasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait percepatan kemudahan berinvestasi. Rakor tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, khususnya di wilayah Kepulauan Seribu.

Kita juga ingin memberikan kontribusi pendapatan daerah,

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, dalam hal ini pihaknya akan menginventarisasi masalah yang menghambat kemudahan berinvestasi di kepulauan Seribu.

"Kita juga ingin memberikan kontribusi pendapatan daerah kepada negara lewat investasi di wilayah Kepulauan Seribu melalui kemudahan perizinan," ujarnya, usai rapat di Kantor Mitra Praja, Jakarta Utara, Rabu (8/1).

Dinas PM dan PTSP Buka Layanan di The Hotel Week Indonesia 2019

Dikatakannya, saat ini ada beberapa perusahaan yang ingin berinvestasi di Kepulauan Seribu. Di antaranya ingin berinvestasi di sektor pariwisata.

"Dengan kemudahan perizinan akan lebih banyak lagi investor yang masuk dan itu akan berdampak secara ekonomi bagi warga Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1517 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1308 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye946 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik